Jumat, September 13

*~Kajian An-Nisa~* Edisi Jum’at, 13 September 2013

Kajian An-Nisa Edisi Jum’at, 13 September 2013 dengan tema “Kau lebih Cantik dengan Hijab” bersama Ustadzah Isna Mangisah, S.Pt MSi di PKM FPP UNDIP Tembalang Semarang. Acara tersebut di mulai sekitar pukul 11.16-13.06 WIB. Acara terdiri atas tilawah Qur’an Surat An-Nisa ayat 71-76 kemudian kajian dari Ustadzah Isna, Rujak Party, dan terakhir Tutorial Jilbab oleh ukhtina Muti. Berikut isi kajian An-Nisa (13/9).

Pada tahun 1990-an berjilbab merupakan suatu perjuangan, dimana pada saat itu belum ada kebebasan untuk berjilbab. Bahkan pada tahun 1996 ketika beliau diwawancari di instansi beliau diiming-imingi untuk melepas jilbab. Bahkan ada yang secara tegas menyuruh untuk tidak berjilbab. Sehingga perlu pandai-pandai dalam memilih pekerjaan. Perintah berjilbab itu wajib bukan hanya sekadar untuk istri Rasul saja tetapi untuk semua muslimah. Perintah berjilbab ada pada surat  
Al Ahzab : 59 dan surat An-Nur : 31.

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al Ahzab : 59)

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita…” (An-Nur:31).

Dari ayat tersebut selain untuk perintah untuk berjilbab, kita juga diperintah untuk menahan pandangan, menjaga kemaluan, serta tidak boleh menampakan perhiasannya. Jika pada laki-laki hanya ada perintah untuk menjaga pandangan dan kemaluan tetapi pada perempuan selain menjaga pandangan dan kemaluan, juga ada perintah untuk menutup aurat dan perhiasan.

Menjaga pandangan. Ada yang mengatakan bahwasanya cinta datang dari mata turun ke hati. Hal ini terjadi karena orang tersebut tidak bisa menjaga pandangan. Memang melihat pertama kali itu boleh tetapi tidak terus pantengin/ dilihatin mulu. Pintu jinah pertama adalah mata.

Dalam sebuah hadist, diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw bersabda,”Dan mata yang melakukan zina. Zina mata adalah menatap.”
            Nabi Muhammad saw berpesan kepada Imam Ali Ra, “Wahai Ali! Jangan melihat lagi setelah pandangan pertama, karena pandangan pertama adalah rezeki bagimu (karena terjadi secara tidak sengaja), sedangkan pandangan kedua adalah keburukan bagimu.”


Begitu banyak pengertian tentang jilbab, tetapi jilbab disini lebih mengarah kepada menutupi aurat yang pantas.

Di Makkah itu merupakan kawasan orang islam, sehingga hanya orang islam saja yang boleh berada di sekitar area tersebut. Di sana juga ada beberapa penjual yang menjual pakaian muslimah seperti di Indonesia ini, seperti  rok levis, baju ketat. Dalam benak beliau heran, kenapa baju tersebut juga ada di sini? Bukannya mereka (muslimah) mengenakan jilbab? Lalu siapa yang mau membeli?. Kemudian di suatu area khusus akhwat ternyata mereka yang berjilbab tadi menggunakan baju yang berlapis-lapis. Baju ketat dan rok levis kemudian di luarnya baru mengenakan jilbab. Jilbab mereka bisa  digunakan untuk sholat, tidak seperti di Indonesia yang ketika sholat menggunakan mukena. Nah, inilah yang dimaksud mengenakan jilbab ke seluruh tubuh. Bahwasanya jilbab sudah mengulur ke seluruh tubuh.

Berjilbab tak lagi memberatkan diri seorang muslimah jika sudah diniati karena Allah. Tak perduli orang lain berkata apa karena sesungguhnya ketika aturan Allah dilakukan maka Allah akan member kemudahan. Allah tak butuh jilbab kita. Tetapi Allah hanya butuh ketaatan kita.

Tafsir menutup kain kerudung ke dada
  • Kerudung dibuat lebar guna menutupi dadanya & tulang dada hingga tdak terlihat
  • Kisah Muhajirah awal & Istri kaum Ansor
Kriteria Hijab/ Jilbab yang Benar
  • Jilbab bukan merupakan perhiasan
  • Tidak tipis
  • Tidak ketat
  • Tidak disemprot parfum
  • Tidak menyerupai kaum pria
*Ya Allah lindungilah diri ini bukan hanya dari panasnya matahari tetapi juga panasnya api neraka--> aamiin ^_^


Penulis: Dewi Purwati.

Kamis, September 5

10 Cahaya Menembus Kegelapan Dunia _HBH An Nahl 2013_

Halal Bi Halal KM An Nahl 2013

Jum'at, 6 September 2013, bertempat di Aula Fak. Peternakan dan Pertanian, KM An Nahl mempersembahkan agenda Halal Bi Halal seluruh civitas akademik Fak. Peternakan dan Pertanian. HBH dihadiri oleh mahasiswa dan dosen. Prof. Dr. Ir. Syaiful Anwar, M.Si. ,  Dr. Ir. H. Luthfi D. Mahfudh, PhD. Dr. Ir. Isroli, MP. dan Pak Sukmana ikut menghadiri acara Halal Bi Halal KM An Nahl.
"Halal Bi Halal ini dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi selurih civitas akademik khususnya mahasiswa FPP sendiri," kata Aziz (FPP 2011) selaku ketua panitia.
Halal Bi Halal menghadirkan seorang Profesor yang cerdas dan sholeh, beliau Prof. Dr. Ir. Syaiful Anwar, M.Si. Beliau memberikan sedikit tausiyah tentang "10 Cahaya Menembus Kegelapan Dunia". Selain itu juga disisipi tentang "Pemaknaan Halal Bi Halal". Dengan ciri khas nya beliau, memaparkan tausiyahnya begitu lembut tapi mengena.

Berikut sedikit kutipan tentang tausiyah yang beliau berikan.
Kegelapan hidup terbagi 2 yaitu 1) kegelapan sebelum kelahiran (Qs. AzZumar :6) "Allah menjadikan kamu manusia dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam 3 kegelapan _3fasekehidupan: nuthfah, 'alaqoh, mudhgah).  2) Kegelapan sesudah kelahiran (Ketidaktahuan/ kebodohan).
10 Cahaya Menembus Kegelapan (FiSaKur SuRi IkhTas TawFama)
           1. kembali ke fitroh (rahasis tobat)
           2. membangun kesabaran
           3. bersyukur
           4. menggapai hidup zuhud
           5. alam ridho
           6. alam ikhlas
           7. di padang taslim
           8. di medan tawakkal
           9. ke situs fana
          10. buah mahabbah

"Halal Bi Halal ini bukanlah hanya sebagai ajang maaf-maafan, tetapi juga menjalin silatirahmi, karena dengan silaturahmi bisa membukakan pintu rezeki," ungkap Prof. Syaiful.

Acara HBH diakhiri dengan diskusi interaktif, kemudian bersalam-salaman sebagai wujud saling memaafkan.
 (by: @Tia Bisa_Syiar KMA)

Rabu, Juli 17

Makanan dan Minuman yang Halal dan Haram

Islam adalah agama yang sifatnya universal. Jika kita teliti kembali dalam aspek kehidupan yang berpedoman Al-Qur’an kita akan melihat bagaimana aspek Islam mengatur semua pola kehidupan manusia. Dan aturan kejelasan tentang makna haram dan halal pun telah jelas tergambar bagaimana Islam mengabarkannya untuk kita. Dalam Al-Qur’an Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,  "Katakanlah:Siapakah yang berani mengharamkan perhiasan Allah yang telah dikeluarkan untuk hambaNya dan rezeki-rezeki yang baik itu?.Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan yang jelek, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan dosa, dan kejahatan yang tidak benar, dan kamu menyekutukan Allah dengan suatu yang Allah samasekali tidak menurunkan hujjah, dan kamu mengatakan atas (nama) Allah sesuatu yang kamu tidak tahu." (al-A'raf: 32-33). Batasan haram dan halal dalam Islam adalah hal yang sudah pasti yang harus kita ikuti sebagai pedoman dalam keberlangsungan  hidup kita. Namun, Islam juga mengatur bagaimana kita juga harus melihat kebaikan (thoyib) nya  apalagi dalam konteks makanan dan minuman. Teranglah Allah berfirman, "Hai manusia! Makanlah dari apa-apa yang ada di bumi ini yang halal dan baik, dan jangan kamu mengikuti jejak syaitan karena sesungguhnya syaitan itu musuh yang terang-terangan bagi kamu." (al-Baqarah: 168)
Dalam karyanya Yusuf Qordhawi “Halal dan Haram dalam Islam” memandang bahwa sejak dahulu kala umat manusia berbeda-beda dalam menilai masalah makanan dan minuman mereka, ada yang boleh dan ada juga yang tidak boleh. Lebih-lebih dalam masalah makanan yang berupa binatang. Adapun masalah makanan dan minuman yang berupa tumbuh-tumbuhan, tidak banyak diperselisihkan. Dan Islam sendiri  tidak mengharamkan hal tersebut, kecuali setelah menjadi arak, baik yang terbuat dari anggur, korma, gandum ataupun bahan-bahan lainnya, selama benda-benda tersebut sudah mencapai kadar memabukkan. Begitu juga Islam mengharamkan semua benda yang dapat menghilangkan kesadaran dan melemahkan urat serta yang membahayakan tubuh, sebagaimana akan kami sebutkan di bawah. Adapun soal makanan berupa binatang inilah yang terus diperselisihkan dengan hebat oleh agama-agama dan golongan. Misalnya saja golongan Brahmana (Hindu) yang melarang dirinya untuk menyembelih dan makan daging hewan, atau golongan Nasrani dan Yahudi yang menghalalkan babi. Sedang Islam datang dengan rahmat, dalam firman-Nya yang menjelaskan makanan yang diharamkan,  "Katakanlah! Aku tidak menemukan tentang sesuatu yang telah diwahyukan kepadaku soal makanan yang diharamkan untuk dimakan, melainkan bangkai, atau darah yang mengalir, atau daging babi; karena sesungguhnya dia itu kotor (rijs), atau binatang yang disembelih bukan karena Allah. Maka barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa dengan tidak sengaja dan tidak melewati batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun dan Maha Belas-kasih." (al-An'am: 145).
Dan dalam surah al-Maidah ayat 3 Al-Quran menyebutkan binatang-binatang yang diharamkan itu dengan terperinci dan lebih banyak.
Firman Allah:
"Telah diharamkan atas kamu bangkai, darah, daging babi, binatang yang disembelih bukan karena Allah, yang (mati) karena dicekik, yang (mati) karena dipukul, yang (mati) karena jatuh dari atas, yang (mati) karena ditanduk, yang (mati) karena dimakan oleh binatang buas kecuali yang dapat kamu sembelih dan yang disembelih untuk berhala." (al-Maidah: 3).
Ada dua binatang yang dikecualikan oleh syariat Islam dari kategori  bangkai, yaitu belalang, ikan dan sebagainya dari macam binatang yang hidup di dalam air.
Rasulullah s.a.w. ketika ditanya tentang masalah air laut, beliau menjawab:
"Laut itu airnya suci dan bangkainya halal." (Riwayat Ahmad dan ahli sunnah)
Dan firman Allah yang mengatakan:
"Dihalalkan bagi kamu binatang buruan laut dan makanannya." (al-Maidah. 96)
Yang dimaksud haramnya bangkai, hanyalah soal memakannya. Adapun memanfaatkan kulitnya, tanduknya, tulangnya atau rambutnya tidaklah terlarang. Bahkan satu hal yang terpuji, karena barang-barang tersebut masih mungkin digunakan. Oleh karena itu tidak boleh disia-siakan.
Ibnu Abbas r.a. meriwayatkan, bahwa salah seorang hamba Maimunah yang telah dimerdekakan (maulah) pernah diberi hadiah seekor kambing, kemudian kambing itu mati dan secara kebetulan Rasulullah berjalan melihat bangkai kambing tersebut, maka bersabdalah beliau:
"Mengapa tidak kamu ambil kulitnya, kemudian kamu samak dan memanfaatkan?" Para sahabat menjawab: "Itu kan bangkai!" Maka jawab Rasulullah: "Yang diharamkan itu hanyalah memakannya." (Riwayat Jama'ah, kecuali Ibnu Majah)
Rasulullah s.a.w. menerangkan cara untuk membersihkannya, yaitu dengan jalan disamak.
Sabda beliau:
"Menyamak kulit binatang itu berarti penyembelihannya." (Riwayat Abu Daud dan Nasal)
Yakni, bahwa menyamak kulit itu sama dengan menyembelih untuk menjadikan kambing tersebut menjadi halal.
Dalam salah satu riwayat disebutkan:
"Menyamak kulit bangkai itu dapat menghilangkan kotorannya." (Riwayat al-Hakim)
Dan diriwayatkan pula, bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Kulit apa saja kalau sudah disamak, maka sungguh menjadi suci/bersih." (Riwayat Muslim dan lain-lain)
Darah masuk dalam kategori haram. Dalam hal ini adalah darah yang mengalir.  Hal ini merupakan hikmah yang harus kita pahami, bahwa darah merupakan aliran yang ditransformasikan ke seluruh tubuh dan hal ini dapat meyakiti binatang atau melemahkannya.
Kemudian yang makanan diharamkan Allah adalah daging babi. Dr. Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa naluri manusia yang baik sudah barang tentu tidak akan menyukainya, karena makanan-makanan babi itu yang kotor-kotor dan najis. Ilmu kedokteran sekarang ini mengakui, bahwa makan daging babi itu sangat berbahaya untuk seluruh daerah, lebih-lebih di daerah panas. Ini diperoleh berdasarkan penyelidikan ilmiah, bahwa makan daging babi itu salah satu sebab timbulnya cacing pita yang sangat berbahaya. Dan barangkali pengetahuan modern berikutnya akan lebih banyak dapat menyingkap rahasia haramnya babi ini daripada hari kini. Maka tepatlah apa yang ditegaskan Allah:
"Dan Allah mengharamkan atas mereka yang kotor-kotor." (al- A'raf: 156)
Sementara ahli penyelidik berpendapat, bahwa membiasakan makan daging babi dapat melemahkan perasaan cemburu terhadap hal-hal yang terlarang.
Menyembelih dengan tidak atas nama Allah juga merupakan sesuatu yang diharamkan, misalnya saja adalah menyembelih binatang dengan atas nama Latta dan ‘Uzza. Hal ini merupakan perbuatan yang melanggar Tauhid dalam penyembahan kepada-Nya. Oleh karena itu, menyebut selain nama Allah ketika menyembelih berarti meniadakan perkenan ini dan dia berhak menerima larangan memakan binatang yang disembelih itu.
Dalam firman-Nya Allah juga menegarkan perihal minuman dan perbuatan yang haram yang harus kita hindari agar tidak terperangkap pada jebakan syaitan , "Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar (arak), judi, berhala, dan undian adalah kotor dari perbuatan syaitan. Oleh karena itu jauhilah dia supaya kamu bahagia. Syaitan hanya bermaksud untuk mendatangkan permusuhan dan kebencian di antara kamu disebabkan khamar dan judi, serta menghalangi kamu ingat kepada Allah dan sembahyang. Apakah kamu tidak mau berhenti?" (al-Maidah: 90-91)
Khamar atau arak merupakan segala sesuatu yang dapat memabukkan. Dalam hadits Rasulullah bersabda, "Semua yang memabukkan berarti arak, dan setiap arak adalah haram." (Riwayat Muslim)
Dan Umar pun mengumumkan pula dari atas mimbar Nabi, "Bahwa yang dinamakan arak ialah apa-apa yang dapat menutupi fikiran." (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Walaupun sedikitnya kita mencoba untuk sekedar mencicipinya dengan tegas Rasulullah mengharamkannya, Rasulullah s.a.w. pernah menegaskan:
"Minuman apapun kalau banyaknya itu memabukkan, maka sedikitnya pun adalah haram." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi)
Lalu bagaimana jika itu dijadikan sebagai obat?,. Rasulullah kembali menegaskan bahwa "Arak itu bukan obat, tetapi penyakit." (Riwayat Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Tarmizi)
Dan sabdanya pula:
Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat, dan menjadikan untuk kamu bahwa tiap penyakit ada obatnya, oleh karena itu berobatlah, tetapi jangan berobat dengan yang haram." (Riwayat Abu Daud)
Dan Ibnu Mas'ud pernah juga mengatakan perihal minuman yang memabukkan: "Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhanmu dengan sesuatu yang Ia haramkan atas kamu." (Riwayat Bukhari).

Jadi,  makanan dan minuman yang dihalalkan dan diharamkan untuk kita adalah suatu hal yang sudah jelas digambarkan oleh Islam melalui dalil-dalil yang ada, baik itu Al-Qur’an dan Hadits Sahih.

Sumber: Halal dan Haram dalam Islam karya Yusuf Qardhawi

Jumat, Juni 21

Pengumuman Juara Lomba An-Nahl Fair 2013

Barokalloh kepada peserta lomba yang telah mengikuti serangkaian acara lomba An-Nahl Fair 2013 dengan berbagai acara lomba yaitu, Kreasi Jilbab, Tilawah (Ikhwan-Akhwat), Fotografi, Kaligrafi dan Artikel. Berikut adalah Juara Lombanya...:

* KREASI JILBAB:
> Rinah Yuliana
> Firas Sabila Nurdin
> Zidni 'Ilma


* TILAWAH AKHWAT:
> Silvia Kumala
> Zul Fikriani Safitri
> Nur Rohmah


* TILAWAH IKHWAN
> M. Nasrudin
> Khairul Arifin
> Eko Siswanto


* FOTOGRAFI
> Titik Dwi Mulya
> Putra Hariansyah


* KALIGRAFI
> Bariadi Rifa'i
> A. Khozin Al-Anshori
> Devi Irawan


* ARTIKEL
> Arif Tri Subekti
> Wardiman
> Rully Zulfikar


bagi para JUARA yang kemarin berhalangan hadir dalam Seminar Entrepreneur, bisa menghubungi Laily (08998835419) untuk mengambil haq nya sebagai Juara Lomba...:)

Senin, Juni 17

SEMINAR KEWIRAUSAHAAN KM ANNAHL FPP

KM ANNAHL ROHIS FAK. PETERNAKAN DAN PERTANIAN proudly present

ANNAHL FAIR 2013
"12 Tahun Annahl Mengispirasi"
serangkaian acara lomba dan seminar kewirausahaan dalam rangka memperingati Milad KM Annahl ke 12



Ayooo,,, gabung dan ikuti di LOMBA(Htm 10rb) dan SEMINAR KEWIRAUSAHAAN (Gratis)
cp. 085723531322 (Eli)

Senin, Juni 10

An-Nahl Fair "12 Tahun An-Nahl Menginspirasi"



KM An Nahl Fakultas Petrnakan dan Pertanian Universitas Diponegoro mengadakan kegiatan sebagai sarana untuk mengalihkan perhatian pemuda terhadap budaya hedonisme kepada budaya yang positif dalam serangkaian kegiatan AN Nahl FAIR 2013 dengan tema “ 12 Tahun An Nahl Menginspirasi. An Nahl Fair yang merupakan rangkaian dari peringatan isra mi’raj yang dituangkan dalam berbagai perlombaan serta Seminar Entrepreneur dengan tema “ Semangat Pemuda Berjiwa Entrepreneur “ sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran KM AN NAHL yang ke 12 tahun. 

Adapun bentuk serangkaian acaranya sebagai berikut:
a.      Lomba Kaligrafi, dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2013 jam 08.00-selesai di Aula Fak Peternakan dan Pertanian Undip, peserta lomba menggambar sesuai dengan surat Al-Qur’an yang telah diundi, lomba ini akan dinilai oleh 3 orang juri.

b.     Lomba Kreasi Jilbab, dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2013 jam 08.00-selesai di Aula Fakultas Peternakan dan Pertanian Undip, peserta lomba mengkreasikan jilbab yang akan dipakainya kemudian menunjukannya pada juri dan penonton tentunya para perempuan. Lomba ini akan dinilai oleh 3 orang juri.

c.      Lomba Tilawah dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2013 jam 08.00-selesai di Aula Fak Peternakan dan Pertanian Undip, peserta lomba membaca ayat Al-Qur’an sesuai dengan yang telah diundi, Lomba ini akan dinilai oleh 2 orang juri.

d.    Lomba Artikel dilaksanakan sampai batas akhir pengumpulan pada tanggal 18 Juni 2013, peserta lomba mengirimkan foto yang bertema  “semangat pemuda Indonesia”  ke email kmannahlfpp@gmail.com kemudian akan dinilai oleh 3 orang juri dan diumumkan pemenangnya pada tanggal 20 Juni 2013 diacara Seminar

e.   Lomba Fotografi dilaksanakansa,pai batas akhir pengumpulan pada tanggal 18 Juni 2013, peserta lomba mengirimkan foto yang bertema  “Entrepreneur Muda Tak Lupa Sedekah”  ke email kmannahlfpp@gmail.com kemudian akan dinilai oleh 3 orang juri dan diumumkan pemenangnya pada tanggal 20 Juni 2013 diacara Seminar.

f.   Seminar Enterpreneur memperingati milad An Nahl ke 12. tema “ Semangat Pemuda Berjiwa Entrepreneur “ dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2013 jam 08.00-selesai di Gedung F lantai 2 FPP Undip dengan pembicara Bapak Bambang WHEP, Bapak Agus Surono dan Bapak Rohimat. Kemudian di lanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbolis syukuran Milad An Nahl ke 12 dan ditutup dengan pengumuman dan pembagian hadiah pemenang masing-masing perlombaan.

Kegiatan yang akan dilaksanakan diharapkan dapat menjadi salah satu kegiatan positif dan bermanfaat untuk menumbuhkan minat membaca khususnya kepada civitas akademika dan mengokohkan jiwa-jiwa generasi muda yang peka terhadap kondisi lingkungan sekitar serta memiliki jiwa wirausaha dan dapat menumbuhkan kreatifitas budaya islam.

Rabu, Mei 8

Asyik dengan Mentoring


Oleh : Nurul U. Aprily
 
Dari sini kasih sayang dibingkai. Dari sini kebersamaan dirangkai. Dari sini hati-hati yang terpatri disatukan. Dari sini segala rasa dicurahkan. Dari sini ukhwah terajutkan. Dari sini arti berbagi, indahnya Islam dan kepedulian diajarkan. Dari sini kudapatkan diriku, bersama belajar indahnya persaudaraan yang diajarkan dalam Islam. Dari sini adalah mentoringku.
Mentoring sudah melekat dalam hidupku. Mentoring merajutku dengan berbagai keindahan dalam Islam. Mentoring tempatku menggali potensi. Mentoring tempatku berbagi dan mengeluarkan ide-ide perbaikan untuk umat. Mentoring kebutuhan yang tak bisa kulepaskan dalam hidupku. Mentoringku adalah lingkaran kecil yang di Ridhoi-Nya untuk bisa selalu menghadirkan perbaikan dari segala sisi,. Mentoringku merupakan tempat ternyaman dan terasyik menuntut ilmunya Allah.
Tercurah dalam penggalan kata di bait puisiku untuk mentoring :
Semua sudah digariskan
Ku berada dalam lingkaran
Yang membuat tenang dan aman
Senantiasa menyelamatkan
Saat rapat dalam barisan
Semoga selalu dalam tetapan yang mengexiskan
Dan termasuk dalam golongan pilihan
Yang Allah selalu selamatkan
Berada didalamnya bukan untuk di kekang
Melainkan untuk memberikan energi yang meletup kencang
Untuk di amalkan dan dibaurkan ke banyak orang
Yang kan tersinar mewarnai lingkungan yang gersang
 
Asyiknya, indahnya, kerennya, nyamannya, luar biasanya mentoring tak bisa ku gambarkan. Mentoring sebagai saranaku untuk menggali potensi, berprestasi dan produktif, mngenali diri atau jati diri, serta membangun karakter sebagai pemuda Islami. Kegersangan hati kan kembali berseri dengan mentoring setiap pekannya. Mentoring terasa sejuk dihati, mengajarkan dakwah tiada henti, agar diri ini selalu berprestasi.